
LEBAK, BILHAKIMTVNEWS.COM– Bukti respon cepat Gubernur Banten Andra Soni melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemprov Banten di dampingi oleh salahsatu perwakilan dari Ditintelkam Polda Banten Bripka Gun Gun menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada keluarga Muhammad Restu Saputra yang menderita Gizi Buruk.
Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp22 juta guna membantu mewujudkan rumah yang aman, sehat, dan layak huni bagi MR Saputra (6th) pada. Minggu (25/01/2026).
MR Saputra yang saat ini sedang menjalani perawatan Intensif di RSUD Banten. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, MR Saputra di diagnosa di duga mengalami penyakit kanker kelenjar getah bening dan memerlukan penaganan yang sangat serius.
Menurut Iyam Ibu dari MR Saputra, pasien harus segera di rujuk ke RS Cipto Mangunkusumo Jakarta. “Hasil dari keterangan tim medis RSUD Banten anak kami herus segera dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo,” kata Iyam.
Agus perwakilan Unit Pengumpul Zakat Pemprov Banten, mengatakan guna percepatan menindaklanjuti arahan Gubernur pihaknya menyalurkan bantuan untuk keluarga MR Saputra.
“Kami dari UPZ Pemprov Banten menyalurkan bantuan kepada Ibu Iyam yang saat ini di wakili oleh ayah dari MR Saputra Pak Sandi, saat ini MR Saputra tengah dirawat di RSUD Banten,” katanya.
“Dalam proses ini, kami menindaklanjuti respon cepat yang dilakukan oleh Gubernur Banten untuk memberikan bantuan RTLH atau dalam istilah UPZ, kami sebut Rumah Layak Berkah,” ujar Agus.
Ia menambahkan bahwa penyaluran bantuan dilakukan dengan pendampingan lintas sektor.
“Kami hadir didampingi oleh Asda III Kabupaten Lebak, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Kepala Bagian Umum Kabupaten Lebak, Camat Gunungkencana, serta Kepala Desa setempat. Alhamdulillah, berkat dukungan rekan-rekan di lapangan, khususnya Gerakan Pemuda Ansor Gunungkencana, sahabat Yanto Lesmana, mahasiswa HIMAGUNA, serta jajaran Polda Banten, bantuan ini dapat tersalurkan dengan lancar,” lanjutnya.
Agus berharap bantuan tersebut membawa manfaat dan keberkahan bagi keluarga penerima. “Mudah-mudahan zakat dari para pegawai Pemprov Banten yang disalurkan kepada Ibu Iyam ini membawa keberkahan, rumahnya dapat segera terwujud, dan anaknya lekas diberikan kesembuhan,” katanya.
Tidak hanya UPZ Banten, Pemkab Lebak, melalui Sekda Lebak, Asda III kabupaten Lebak, Kepala Dinas Sosial dan Kabag Umum menyalurkan bantuan uang senilai Rp10 juta, peralatan serta bantuan makanan tambahan bagi MR Saputra selama menjalani perawatan di RSUD Banten.
Sementara itu, Yanto Lesmana pengurus Gp Ansor menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi membantu keluarga MR Saputra. Sinergi antara Pemprov Banten, Polda Banten, Pemkab Lebak, pemerintah kecamatan hingga Pemdes serta elemen relawan masyarakat.
“Kami harap mampu memberikan dampak nyata, tidak hanya dalam pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas hidup dan masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Yanto.
Selain itu kata dia, dari unsur masyarakat, Relawan Gunungkencana, Gerakan Pemuda Ansor, dan Himpunan Mahasiswa Gunungkencana.
“Berperan aktif sejak awal dalam melakukan pendampingan dan advokasi sosial hingga bantuan dapat terealisasi,” pungkasnya. (Red/LH).

