
SERANG, BILHAKIMTVNEWS.COM– Badan Gizi Nasional (BGN) menutup dua Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) di Provinsi Banten karena terbukti menyajikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak sesuai standar.
Berdasarkan data BGN, dua dapur MBG tersebut berada di Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak, yakni SPPG Serang Anyar Kosambironyok 2 dan SPPG Lebak Gunungkencana Sukanegara.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengonfirmasi penutupan tersebut. Ia menyebut, tidak hanya di Banten, BGN juga menutup 41 SPPG lainnya di 11 provinsi yang kedapatan menyajikan menu Ramadan tidak sesuai standar.
“Demikian,” kata Dadan saat mengonfirmasi penutupan dua SPPG di Banten, Senin, 2 Maret 2026 di lansir dari Radar Banten.
Menurutnya, program MBG bukan sekadar distribusi makanan, tetapi menyangkut standar mutu, keamanan konsumsi, serta kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Sebagai bentuk pengawasan, BGN melalui tim investigasi SidakBGN membuka kanal laporan khusus yang dapat diakses masyarakat melalui website maupun akun Instagram @sidakbgn. Kanal tersebut ditujukan untuk menerima laporan terkait menu MBG yang tidak sesuai standar maupun persoalan lain dalam distribusi program.
“Setiap pelanggaran ada konsekuensinya, setiap ketidaksesuaian akan ditindak,” tulis akun Instagram @sidakbgn yang menegaskan komitmen transparansi dan integritas dalam pelaksanaan program MBG. (Red)

