LEBAK, BILHAKIMTVNEWS.COM– Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, memberikan sosialisasi lanjutan terkait penataan kota kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) disepanjang Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Tirtayasa dan jalan Hardiwinangun Pasar Rangkasbitung, bertempat di ruang kerja Wakil Bupati, Kamis (4/09/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Amir Hamzah mengatakan bahwa proses pemindahan PKL tidak akan dilakukan tanpa persetujuan dari kedua belah pihak. Ia menjelaskan bahwa salah satu alasan pemindahan tersebut adalah untuk menertibkan dan merapikan kawasan kota sehingga menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman.
“Pemerintah daerah menjamin bahwa pemindahan akan difasilitasi, termasuk memberikan legalitas kepada para pedagang yang dipindahkan, agar kegiatan ekonomi mereka tetap dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” kata Amir.
Wakil Bupati juga menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan kehidupan ekonomi para PKL agar tetap stabil dan berkembang di lokasi baru.
Lebih lanjut ia mengatakan, melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih tertib tanpa mengorbankan kelangsungan usaha para pedagang kecil yang selama ini menjadi bagian penting perekonomian daerah.
Diketahui, acara sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Lebak, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Satpol PP dan Damkar, Kepala Dinas Perhubungan, Kabag Ekonomi dan Kasubag Hukum Setda Lebak serta beberapa perwakilan para PKL pasar Rangkasbitung (Red/LH)

