
LEBAK, BILHAKIMTVNEWS.COM – DPRD Kabupaten Lebak, Banten, esok akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal percepatan pembangunan hunian tetap (Huntap) korban bencana tahun banjir bandang 2020.
“Kami sebelumnya sudah berkirim surat ke Komisi V DPR RI. Tujuannya meminta rapat dengar pendapat (RDP) meminta untuk menghadirkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan usulkan kami ini dijadwalkan pada Selasa 27 Januari ini,” kata ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari usai gelar Reses di Rangkasbitung. Senin, 26 Januari 2026.
Dalam RDP nanti, pihaknya bersama Pemda Lebak terdiri dari Asda II, Kepala Dinas PUPR Lebak, Dinas Perkim BPBD, hingga Camat Lebakgedong akan hadir memenuhi undangan yang sudah di jadwalkan Komisi V DPR RI.
“Didalam rapat tersebut kami meminta untuk menghadirkan kementrian PKP, karena anggaran untuk membahas hunian tetap itu ada di kementerian PKP,” tukasnya.
Sekedar informasi sebelumnya hasil dari inisiatif ketua DPR Lebak telah menganggarkan Rp2 miliar lebih untuk pemetaan lahan pematangan. (Red/Lukman)

