
LEBAK, BILHAKIMTVNEWS.COM – DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), rapat tersebut berlangsung di ruang Paripurna DPRD setempat. Rabu 28 Januari 2026.
Dalam rapat tersebut, Andika Septian Dera Saputra resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Partai Persatuan Indonesia raya (Perindo).
Andika Septian Dera Saputra menggantikan almarhum Sudirman, yang meninggal dunia, pada Rabu (19/11/2025) lalu. Dengan pelantikan ini, Andika Septian Dera Saputra
sah mengemban amanah sebagai wakil rakyat.
Pelantikan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Lebak dr Juwita Wulandari dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, perwakilan partai politik, serta tamu undangan lainnya. Pengucapan sumpah jabatan tersebut menandai resminya Andika menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di lembaga wakil rakyat.
“Saya akan segera bekerja dan menyesuaikan diri dengan rekan kerja di DPRD,” kata Andika Usai pelantikan.
Ia menegaskan akan fokus menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Ini amanah besar yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Target utama saya adalah memperkuat fungsi pengawasan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar benar-benar terakomodasi dalam kebijakan daerah,” ujar Andika.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif demi mendorong pembangunan yang berkeadilan di kabupaten Lebak.
“Saya berharap bisa bersinergi dengan seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya. (Red/LH)

