
LEBAK, BILHAKIMTVNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelar Forum konsultasi publik membahas rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Sunan Kalijaga-Tirtayasa pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Multatuli lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Selasa,11 November 2025.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri ratusan wartawan, organisasi masyarakat (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), perangkat daerah, unsur TNI–Polri, serta perwakilan instansi terkait di lingkungan Pemkab Lebak.
Forum ini juga menjadi ajang sosialisasi menjelang pelaksanaan penataan PKL yang dijadwalkan pada 17 November 2025 mendatang.
Ketua Paguyuban PKL Rangkasbitung, Dedi, berharap proses pemindahan atau relokasi para pedagang dapat berjalan aman dan lancar.
“Saya menegaskan pentingnya koordinasi antara pedagang dan pemerintah agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Lukmanul Hakim salah satu peserta forum, mengapresiasi langkah pemerintah dalam melakukan penataan kawasan PKL. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu segera disikapi agar tercipta keteraturan di wilayah perkotaan.
“Kami berharap pemerintah juga memperhatikan persoalan penataan parkir di Jalan Sunan Kalijaga,” ujarnya.
Lukman menambahkan, penataan tidak hanya fokus pada persoalan PKL, melainkan penataan parkir juga perlu di perhatikan, dan kondisi drainase yang kerap mengakibatkan banjir ketika turun hujan.
“Jangan sampai setiap kali hujan turun muncul genangan air yang bisa mengakibatkan banjir,” tegasnya.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi Pemkab Lebak, Azis Suhendi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam program ini.
“Program ini tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah saja, tapi perlu kolaborasi semua unsur,” ujar Azis.
Menurut Azis, hingga kini Pemkab Lebak telah melakukan lebih dari 15 kali sosialisasi dan dialog publik untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat.
“Menempatkan pedagang bukan sekadar objek pemindahan, tapi subjek pembangunan. Kami ingin pedagang bisa naik kelas,” tegasnya.
Azis menjelaskan, latar belakang penataan PKL ini merupakan bagian dari upaya menata wajah kota Rangkasbitung, yang menjadi etalase Kabupaten Lebak di mata daerah lain.
Selain itu, kapasitas Pasar Rangkasbitung yang sudah overload juga menjadi pertimbangan utama.
“Kami mendapat informasi bahwa Stasiun Rangkasbitung akan dioperasikan penuh pada Desember nanti, dengan kapasitas penumpang mencapai 85.000 orang per hari. Karena itu, penataan kota ini menjadi sangat mendesak,” ungkapnya. (Red/LH)

