
LEBAK, BILHAKIMTVNEWS.COM -Sebanyak 3.560 tenaga honorer di Kabupaten Lebak, Banten, diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Berdasarkan data BKN ada 3.644 orang. Setelah kita lakukan verifikasi, itu yang bisa kita usulkan hanya 3.560. Ini sudah diuji oleh dinas karena memang sisanya 44 orang sudah tidak aktif dan ada yang sudah meninggal,” kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Iqbaludin, Rabu (3/9/2025). Dilansir dari Kabar6
Iqbal menjelaskan, pengangkatan honorer menjadi PPPK tidak serta-merta berlaku untuk seluruh pegawai mengingat menyesuaikan dengan kebutuhan formasi dan kemampuan anggaran daerah.
“Prosesnya itu melalui aplikasi BKN, usulannya kita usulkan ke Menpan untuk mendapatkan rekomendasi. Kita juga belum tahu apakah sebanyak 3.560 yang kita usulkan itu semuanya diberikan rekomendasi,” terangnya.
Iqbaludin memastikan, proses pengusulan dilakukan secara bertahap dan transparan melalui sistem pendataan tenaga non-ASN. Seluruh data yang masuk telah diverifikasi oleh tim dari BKPSDM bekerja sama dengan masing-masing dinas.
“Kita sangat berhati-hati dalam hal ini karena menyangkut hak dan masa depan ribuan tenaga honorer,” pungkasnya.
Ditargetkan proses pengusulan PPPK paruh waktu akan selesai pada Oktober 2025. Semua pegawai diharapkan dapat mendapatkan tempat yang layak dan sebagaimana mestinya. (Red)

