Ilustrasi PPPK
SERANG, BILHAKIMTVNEWS.COM – Gubernur Banten Andra Soni dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu kepada 1.596 pegawai hasil seleksi tahap II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, pada Selasa 14 Oktober 2025.
Penyerahan SK akan dilaksanakan secara simbolis di Pendopo Gubernur Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), sementara peserta lainnya mengikuti secara daring di masing-masing Organisasi Pernagkat Daerah (OPD).
“Jam 07.30 WIB mekanismenya sama seperti tahap I kemarin,” kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Kinerja dan Disiplin, pada kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Aan Fauzan Rahman dilansir dari fesbukbantennews. Senin 13 Oktober 2025.
Aan menambahkan, penyerahan SK tersebut menjadi tindaklanjut dari hasi seleksi PPPKtahap II yang telah di tetapkan pemerintah pusat.
Menurutnya, mekanisme hybrid tersebutditerapkan agar pelaksanaan berjalan efektif tanpa mengurangi kekhidmatan proses penyerahan SK.
“Dengan jumlah peserta yang cukup besar, mekanisme daring menjadi solusi agar seluruh pegawai tetap dapat mengikuti prosesi secara resmi dan serentak,”jelasnya.
Ia menambahkan, penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi para PPPK yang baru dilantik untuk menunjukan komitmen dan profesionalisme sebagai aparatur pemerintah daerah.
“Kami berharap para PPPK yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, bekerja dengan integritas, dan berorientasi pada pelayanan public demi kemajuan provinsi Banten,”pungkasnya (Red/LH)

