
LEBAK, BILHAKIMTVNEWS.COM— Seorang warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengaku merasa tertekan oleh kebijakan PT Sukma Karya Sejati, perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri yang berdomisili di Kali Deres, Jakarta Barat. Ia diminta membayar biaya sebesar Rp15 juta, sementara ijazah asli dan Kartu Keluarga milik anaknya ditahan pihak perusahaan.
Andi (37), orang tua salah satu calon TKW, menyatakan tidak memiliki kemampuan membayar biaya tersebut. “Saya mau bayar selama anak saya di penampungan, tapi kalau sampai Rp15 juta, uangnya saya tidak ada,” ujarnya.
Rincian biaya yang dipungut antara lain: biaya makan, tempat tinggal, dan pendidikan selama lima bulan Rp7,5 juta; uang yang diterima calon TKW hanya Rp3 juta; biaya transportasi Rp1,5 juta; paspor Rp1 juta; serta biaya asuransi, MCU, psikotes, UJK, dan proses administrasi lainnya.
Ia juga mengungkapkan surat perjanjian tidak diserahkan kepadanya, dan jika anaknya berangkat, gaji akan dipotong selama empat hingga lima bulan.
“Kalau gaji Rp10 juta, kita paling kebagian Rp2–3 juta selama masa potong belum selesai. Perusahaan menekan TKI dengan alasan biaya belajar,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait maupun manajemen perusahaan belum memberikan tanggapan. Wartawan masih berupaya meminta konfirmasi. (Red)

