
SERANG, BILHAKIMTVNEWS.COM – Ormas Badak Banten (BB) DPW Banten mendesak pembayaran pelaksanaan proyek pemeliharaan Kantor Urusan Agama (KUA) di 12 titik, persoalan ini disebutkan sebagai proyek yang tidak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP). Pasalnya, pelaksanaan proyek pemeliharaan gedung KUA ini tidak dilampiri dengan Surat Perintah Kerja (SPK) dari oknum pegawai Kemenag Wilayah Banten bidang Urais.
H. Lukmanul Hatta yang akrab disapa Manul pengurus Ormas BB mengatakan, dalam pelaksanaan proyek pemeliharaan gedung KUA ini di indikasikan tidak melalui ketentuan yang berlaku atau diduga ada konspirasi.
“Kedatangan kami (Ormas BB red) mempertanyakan terkait proyek pelaksanaan pemeliharaan KUA yang sampai saat ini belum ada pembayaran kepada pelaksana pengerjaan proyek tersebut,” ucap H Manul dalam pertemuan dengan Kakanwil dan jajaran di ruang kerjanya, pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, jika tidak ada penyelesaian terkait persoalan ini pihaknya mengancam akan melaporkan ke Tipikor Polda Banten.
“Kalau pihak Kanwil Kemenag Banten tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran pelaksanaan proyek ini, maka kami akan bawa persoalan ini ke ranah hukum,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Dr. H Amrullah Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Banten, mengaku, persoalan yang diangkat oleh Ormas BB awalnya dia tidak tahu menahu, namun setelah pembicaraan berlanjut, pihaknya akan menyelesaikan pembayaran pelaksanaan proyek tersebut kepada pelaksana proyek.
“Saya tidak tahu menahu masalah ini, yang lebih tahu Kabid Urais. Tapi nanti kami bicarakan dengan Kabid Urais mengenai pembayaran pelaksanaan proyek pemeliharaan KUA, Karana saya juga belum mengetahui berapa titik pekerjaan yang belum di bayarkan,” katanya.
Disisi lain, Kabid Urais menyatakan, bahwa dirinya sedang mengerjakan revisi anggaran untuk pembayaran proyek tersebut dianggaran di perubahan.
“Pasti di selesaikan. Saat ini saya sedang mengerjakan revisi anggaran perubahan, sementara, yang 4 titik sudah saya selesaikan pembayarannya,” kata Humaedi Hakim Kabid Urais kerap disapa Ucok. (Red/Otang)

