
LEBAK, BILHAKIMTVNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelar Forum konsultasi publik membahas rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Sunan Kalijaga-Tirtayasa pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Multatuli lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Selasa,11 November 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan wartawan, organisasi masyarakat (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), perangkat daerah, unsur TNI–Polri, serta perwakilan instansi terkait di lingkungan Pemkab Lebak.
Forum ini juga menjadi ajang sosialisasi menjelang pelaksanaan penataan PKL yang dijadwalkan pada 17 November 2025 mendatang.
Ketua Paguyuban PKL Rangkasbitung, Dedi, berharap proses pemindahan atau relokasi para pedagang dapat berjalan aman dan lancar.
“Saya menegaskan pentingnya koordinasi antara pedagang dan pemerintah agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Lukmanul Hakim salah satu peserta forum, mengapresiasi langkah pemerintah dalam melakukan penataan kawasan PKL. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu segera disikapi agar tercipta keteraturan di wilayah perkotaan.
“Kami berharap pemerintah juga memperhatikan persoalan penataan parkir di Jalan Sunan Kalijaga,” ujarnya.
Lukman menambahkan, penataan tidak hanya fokus pada persoalan PKL dan parkir, tetapi juga perlu memperhatikan kondisi drainase.
“Jangan sampai setiap kali hujan turun muncul genangan air yang bisa mengakibatkan banjir,” tegasnya.
Di sisi lain, Mujahidin, peserta lainnya, menilai kebijakan relokasi PKL di Rangkasbitung sudah cukup baik dan sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan ketertiban serta keindahan kota.
Dari unsur organisasi masyarakat, perwakilan Badak Banten (BB), Bangkol, menyoroti dampak relokasi terhadap para pekerja informal.
“Kalau relokasi ini sudah dilakukan, kami mohon pemerintah juga memperhatikan para pekerja kuli panggul yang jelas akan terdampak,” ujarnya.

