
LEBAK, BILHAKIMTVNEWS.COM – Jajaran Polres Lebak mengungkap kasus kriminal di tahun 2025 dari total 397 kasus yang terjadi di Kabupaten Lebak, berhasil diungkap sebanyak 264 kasus oleh jajaran kepolisian Polres Lebak.
Dari jumlah itu terlihat adanya peningkatan dibandingkan tahun lalu.Tercatat pada tahun 2024 ada 391 kasus tindak pidana dan 228 kasus berhasil diungkap jajaran Polres Lebak.
Dalam konfrensi persnya Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki mengatakan, dari banyaknya kasus yang ditangani Polres Lebak, ada beberapa kasus yang menjadi perhatian publik. Seperti kejahatan berat hingga pencurian dengan kekerasan.
“Kasus yang paling menonjol ada 3 diantaranya kasus pembunuhan, 7 kasus penganiayaan berat,13 Curas dan 170 Curat,”ungkap Kapolres Lebak. Senin 29 Desember 2025.
Ia juga menambahkan, kasus pencurian kendaraan bermotor menjadi perhatian khusus pihak kepolisian, dan menurutnya kasus curanmor masih cukup tinggi di wilayah Kabupaten Lebak.
“Untuk kasus pencurian R2 memang menjadi PR tersendiri,dan semua kasus ini sebenarnya menjadi Concern kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya menjelaskan, dari 264 kasus yang berhasil diungkap, sebagian besar telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan. Perkara tersebut kini siap untuk disidangkan.
“Kita pastikan semuanya bisa tuntas,karna ada beberapa kendala karna pelaku kejahatan di Kabupaten Lebak ini bukan hanya orang Lebak saja tapi ada dari wilayah lain,lintas,”terangnya. (Adol/LH)

