
LEBAK, BILHAKIMTVNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak memusnahkan Ratusan barang bukti tindak kejahatan. Barang bukti yang di musnahkan sabu dan ganja beserta ratusan obat-obatan terlarang.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara diblender dan dibakar langsung di halaman kantor Kejari Lebak pada Kamis 23 Oktober 2025.
“Ini merupakan pemusnahan berbagai macam barang bukti yang telah berkuatan hukum tetap dari pengadilan, 57 perkara dari periode Juni 2025, di antaranya perkara narkotika, penipuan, dan perlindungan anak,” terang Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Lebak, Faisal Cesario Arapenta.
Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan jenis sabu 62,66 gram, ganja tiga gram, obat keras 7.868 butir, senjata tajam tujuh bilah, handphone empat unit, serta barang bukti lainnya seperti pakaian, kunci leter T, kunci kendaraan palsu, surat-surat, sebanyak 271 barang.
“Barang bukti yang di musnahkan ini merupakan barang bukti yang kedua di tahun 2025. Perkara yang masih banyak ditangani narkotika dan kasus perlindungan anak,” terangnya.
Ia menambahkan, pemusnahan berbagai macam barang bukti ini telah berkuatan hukum tetap dari pengadilan,dari 57 perkara periode Juni 2025, di antaranya perkara narkotika, penipuan, dan perlindungan anak,” terang Kasi PB3R Kejari Lebak Faisal Cesario Arapenta.
Turut hadir Plt Kepala Dinkes Lebak, Endang Komarudin perwakilan Lapas Rangkasbitung, MUI Lebak, Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Polres Lebak, dan Pemkab Lebak dalam pemusnahan barang bukti tersebut. (ADOL/LH)

