
LEBAK, BILHAKIMTVNEWS.COM – Anggota DPRD Banten Fraksi Gerindra Ade Hidayat mendesak pihak berwenang untuk segera menertibkan tambang yang diduga ilegal di wilayah kabupaten Lebak.
“Segera perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki ijin lengkap diwilaya kabupaten Lebak untuk ditertibkan,” kata Ade Hidayat kepada wartawan Senin 7 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, seiring dengan semangat penertiban atas arahan presiden Prabowo Subianto, pertama, harus mengamankan aset negara.
“Tidak sedikit nilai tambang di lebak yang di ketahui tidak jelas aliran dana itu apalgi ke kas negara,” katanya.
Selain itu kata Ade, yang kedua, terlebih cuaca tidak menentu untuk menghindari bencana, ketiga, di duga masih banyak penggunaan bahan-bahan kimia yang berbahaya.
“Kedepan, negara dan daerah serta masyarakat harus banyak menerima manfaat dari sumber daya yang ada,” tambah Ade.
Ia menegaskan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Lingkungan hidup dan kehutanan baik Provinsi maupun kabupaten harus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH).
“Saya mendesak pihak berwenang agar segera ambil tindakan, menertibkan tambang – tambang yang tidak berizin,” tegasnya. (Red/LH)

