
LEBAK, BILHAKIMTVNEWS.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meningkatkan kapasitas bisnis melalui penguatan tata kelola usaha, akses pembiayaan, perluasan pasar, serta pemanfaatan teknologi digital.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Kadin Banten, Mochammad Azzari Jayabaya, dalam sambutannya di Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kadin Banten bertajuk “Ekonomi Kerakyatan untuk Banten Maju, UMKM Naik Kelas, Ekonomi Berkualitas” di Hotel Grand Keisha Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (24/9/2026).
Azzari Jayabaya sapaan akrab Amal Jayabaya mengatakan, UMKM perlu ditempatkan sebagai pelaku utama dalam pembangunan ekonomi, bukan sekadar penerima program.
Menurut dia, penguatan UMKM harus diarahkan agar pelaku usaha memiliki kemampuan mengembangkan bisnis secara mandiri dan berkelanjutan.
“UMKM tidak boleh hanya menjadi objek program. Kita harus mendorong agar UMKM menjadi subjek dalam pembangunan ekonomi,” kata Azzari.
Ia menjelaskan, proses menaikkan kelas UMKM tidak cukup dilakukan melalui pemberian bantuan modal. Pelaku usaha juga membutuhkan peningkatan kemampuan dalam mengelola keuangan, produksi, pemasaran, kualitas produk, hingga membaca perubahan kebutuhan konsumen.
“Kalau ingin UMKM naik kelas, kita harus melihat usaha itu secara utuh. Bukan hanya modalnya, tetapi juga kemampuan orang yang menjalankannya,” ujarnya.
Menurut Azzari, pencatatan keuangan menjadi salah satu fondasi penting dalam pengelolaan usaha. Pembukuan yang tertib membantu pelaku UMKM mengetahui arus kas, menghitung biaya produksi, menentukan harga jual, serta memisahkan keuangan usaha dari kebutuhan pribadi.
“Pelaku usaha perlu memahami berapa biaya produksinya, berapa pemasukan dan pengeluarannya, serta bagaimana memisahkan uang usaha dengan kebutuhan pribadi,” katanya.
Selain tata kelola, akses pembiayaan dinilai penting untuk mendukung peningkatan kapasitas usaha. Namun, pembiayaan harus disertai kemampuan pengelolaan agar modal yang diperoleh dapat digunakan secara produktif dan sesuai dengan kemampuan bisnis.
“Ketika usaha ingin berkembang, tentu membutuhkan pembiayaan. Tetapi akses pembiayaan itu harus diikuti kemampuan mengelola usaha agar modal benar-benar digunakan secara produktif,” ujar Azzari.
Di sisi lain, perkembangan teknologi membuat pola pemasaran dan pengelolaan usaha ikut berubah. Karena itu, pelaku UMKM didorong memanfaatkan teknologi sesuai dengan kebutuhan bisnisnya.
Azzari menilai digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan promosi melalui media sosial atau perdagangan elektronik. Teknologi juga dapat digunakan untuk pencatatan keuangan, pengelolaan persediaan, komunikasi dengan pelanggan, promosi, hingga membangun identitas usaha.
“Kita tidak ingin UMKM tertinggal hanya karena tidak mengikuti perubahan teknologi,” katanya.
Ia menekankan, peningkatan kemampuan digital perlu dilakukan secara bertahap dan sesuai kebutuhan masing-masing pelaku usaha. Dengan demikian, pelatihan yang diberikan tidak berhenti pada kegiatan, tetapi dapat diterapkan dalam aktivitas bisnis sehari-hari.
“Kadin harus ikut mendorong UMKM naik kelas. Tidak cukup hanya memberikan pelatihan, tetapi juga membuka akses pembiayaan, mendorong digitalisasi dan memberikan training yang sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Menurut Azzari, indikator UMKM naik kelas tidak hanya dilihat dari bertambahnya jumlah pelaku usaha. Kemampuan meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki tata kelola, menjaga kualitas produk, memperluas pasar, dan menciptakan lapangan pekerjaan juga menjadi bagian penting.
“UMKM naik kelas bukan hanya berarti jumlah usahanya bertambah. Yang lebih penting adalah bagaimana usaha tersebut mampu berkembang, meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki pengelolaan dan memperluas pasar,” tuturnya.
Karena karakter dan kebutuhan setiap usaha berbeda, program pengembangan UMKM juga dinilai tidak dapat menggunakan pendekatan yang sama.
“UMKM yang baru memulai tentu membutuhkan penguatan dasar. Sementara yang sudah berkembang mungkin membutuhkan pasar yang lebih luas, peningkatan produksi, penguatan merek atau pembiayaan untuk ekspansi,” katanya.
Untuk mendukung proses tersebut, Kadin Banten mendorong penguatan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha. Menurut Azzari, pemerintah memiliki kebijakan dan program, sementara dunia usaha memahami kondisi serta kebutuhan yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.
“Persoalan UMKM tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Kalau pemerintah dan dunia usaha dapat berjalan bersama, program yang dibuat akan lebih mudah menjawab kebutuhan pelaku usaha,” ujarnya.
Rapimprov Kadin Banten sendiri menjadi forum konsolidasi organisasi, termasuk membahas program kerja dan melakukan evaluasi terhadap agenda yang telah dijalankan.
“Rapat pimpinan bukan hanya sekadar rapat organisasi. Kita harus menyusun program kerja, melakukan evaluasi dan melihat apa yang masih menjadi persoalan dunia usaha,” kata Azzari.
Ia meminta setiap program Kadin memiliki tindak lanjut yang jelas sehingga manfaatnya dapat dirasakan anggota dan pelaku usaha. Menurutnya, kegiatan tidak semestinya berhenti setelah agenda selesai dilaksanakan.
“Jangan pernah berhenti pada kegiatan seremonial. Kita harus melihat apa yang terjadi setelah kegiatan selesai, apakah ada pendampingan, apakah akses pembiayaan terbuka dan apakah kemampuan pelaku usaha benar-benar meningkat,” tegasnya.
Dalam Rapimprov tersebut, sejumlah pengurus Kadin kabupaten dan kota se-Banten turut hadir, termasuk Ketua Kadin Kabupaten Lebak, Robi. Kehadiran jajaran daerah menjadi bagian dari konsolidasi organisasi dan penguatan komunikasi antarwilayah.
Azzari mengatakan, Kadin merupakan wadah bersama bagi dunia usaha sehingga keterlibatan seluruh jajaran menjadi bagian penting dalam menjalankan program organisasi.
“Kadin bukan hanya saya dan bukan hanya pengurus di tingkat provinsi. Kadin adalah rumah bersama bagi para pengusaha di Banten,” ujarnya.
Ia berharap hasil Rapimprov dapat diterjemahkan ke dalam program yang lebih dekat dengan kebutuhan pengusaha, khususnya UMKM di berbagai daerah di Banten.
“Kadin harus mampu menjawab tantangan perekonomian. Kita ingin organisasi ini hadir bukan hanya ketika ada kegiatan, tetapi juga ketika pengusaha membutuhkan ruang untuk berdiskusi, meningkatkan kemampuan, mencari akses pembiayaan dan memperluas pasar,” kata Azzari.
Dengan demikian, penguatan UMKM di Banten diarahkan tidak hanya pada persoalan permodalan, tetapi juga peningkatan kapasitas, tata kelola, pemanfaatan teknologi, akses pasar, pendampingan, dan penguatan jaringan usaha.
“Ujung tombak ekonomi ada pada UMKM. Karena itu, penguatannya harus dilakukan secara berkelanjutan agar usaha yang dijalankan masyarakat benar-benar memiliki kesempatan untuk berkembang,” pungkasnya. (*/Lukman)

