
SERANG, BILHAKIMTVNEWS.COM – Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) optimistis calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan mampu berdiri mandiri apabila resmi dimekarkan dari Kabupaten Lebak.
Ketua Umum Bakor PKC, H Herry Djuhaeri mengatakan, wilayah Lebak Selatan memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah.
Menurutnya, potensi tersebut meliputi sektor pertambangan, kelautan, pariwisata hingga pertanian.
Pihaknya juga menyebut, seluruh persyaratan pembentukan Kabupaten Cilangkahan telah terpenuhi.
“Kajian akademik hingga syarat administratif sudah lengkap dan pernah diverifikasi pemerintah pusat,” ungkap Herry.
Ia menjelaskan, dokumen pembentukan Kabupaten Cilangkahan telah disampaikan ke berbagai institusi negara, mulai dari DPR RI, DPD RI, Kementerian Dalam Negeri hingga Presiden.
“Persyaratan wilayah, jumlah penduduk, kemampuan ekonomi, semua sudah terpenuhi,” ujarnya saat bertemu Gubernur Banten, Senin 18 Mei 2026.
Lebih lanjut ia menjelaskan, studi kelayakan pembentukan Kabupaten Cilangkahan juga pernah dilakukan oleh lembaga pemerintah IPDN maupun Untirta.
“Hasilnya dinilai menunjukkan wilayah Cilangkahan layak menjadi daerah otonom baru,” kata dia.
Selain itu, kontribusi wilayah Lebak Selatan terhadap Kabupaten Lebak juga dinilai cukup besar.
“Potensinya besar, baik sumber daya alam, pertanian, perikanan maupun pariwisata,” katanya.
Meski demikian, Herry mengakui realisasi pembentukan Kabupaten Cilangkahan masih terbentur kebijakan moratorium pemekaran daerah yang berlaku secara nasional.
Ia berharap pemerintah daerah terus aktif melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat agar proses pembentukan Kabupaten Cilangkahan dapat kembali dibahas.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni terus berkomitmen mendukung DOB Cilangkahan untuk menjadi kabupaten. Pihaknya juga DOB Cilangkahan sudah masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Komitmen Pemprov Banten DOB Cilangkahan ini sudah saya masukan ke RPJMD 2025-2029,” kata Andra Soni saat pertemuan.
Kata Andra, di Banten tersebut banyak kab/kota lain menginginkan untuk pemekaran wilayah, tetapi pihaknya meyakini betul yang sudah siap dari segi persyaratan baru Cilangkahan.
“Saya berkeyakinan di bandingkan calon pemekaran wilayah lain, baru Cilangkahan yang sudah memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sembari menunggu moratorium pemekaran dibuka pemerintah pusat, Pemprov Banten terus memprioritaskan peningkatan layanan dasar dan pembangunan infrastruktur di wilayah Lebak Selatan.
“Seperti program Bang Andra, Pemprov Banten prioritaskan, karena langkah itu menjadi bagian dari persiapan menuju pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan,” pungkasnya. (Red)

