
LEBAK, BILHAKIMTVNEWS.COM – Soal dugaan kekerasan siswa SMA Negeri 1 Rangkasbitung telah dilakukan melalui musyawarah penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap peserta didik digelar di ruang rapat Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Lebak, Jumat, 17 Oktober 2025.
Musyawarah di gelar dan di mediasi oleh kepala KCD Pendidikan Lebak Gugun Nugraha, orang tua korban Ibu Vini yang didampingi kuasa hukumnya Acep Saepudin, perwakilan Kodim, Kepolisian, Kepala SMAN 1 Rangkasbitung Heri Pasya, serta Wali Kelas X Susi.
KCD Lebak Gugun Nugraha menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti secara serius insiden kekerasan antarsiswa yang terjadi di SMAN 1 Rangkasbitung beberapa waktu lalu.
“Kami sudah melakukan berbagai langkah penanganan, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian dan memberikan pendampingan bagi korban. Alhamdulillah, kondisi sekolah saat ini sudah kembali kondusif. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di sekolah-sekolah lainnya,” ujar Gugun.
Ia menegaskan, seluruh sekolah di Kabupaten Lebak harus aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap peserta didik.
“Kami mengimbau agar setiap sekolah lebih intens dalam membangun komunikasi dan pendekatan kepada siswa, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Rangkasbitung Heri Pasya mengatakan, penyesalan atas insiden yang terjadi di sekolahnya.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Namun saat ini situasi di sekolah sudah berjalan normal. Kami berkomitmen untuk terus menjaga suasana belajar agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya akan meningkatkan pembinaan karakter kepada para siswa.
“Kami akan menanamkan nilai bahwa seluruh sekolah adalah satu keluarga yang harus saling menghormati, bertoleransi, dan berbuat positif,” kata Heri.
Kuasa hukum Korban Acep Saepudin, menyebutkan, hasil musyawarah berjalan positif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.
“Alhamdulillah, hasil mediasi cukup baik. Hampir semua permohonan kami diterima dan akan ditindaklanjuti oleh KCD. Pertama, terkait pengobatan, pihak sekolah dan keluarga pelaku siap bertanggung jawab sampai korban sembuh,” jelas Acep.
Ia juga menegaskan permintaan agar pelaku diberikan sanksi pembinaan yang tegas.
“Kami meminta agar pelaku dibina dengan tegas dan rencananya pihak sekolah akan menindaklanjutinya,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar pelaku dipindahkan dari Kabupaten Lebak, dan KCD sudah menyampaikan akan merekomendasikan hal itu ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“KCD juga sudah sampaikan akan merekomendasikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten,” tambah Acep.
Disinggung terkait pembiayaan, Acep menuturkan bahwa pihak sekolah dan KCD siap menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
“Sebenarnya belum semua biaya ditanggung karena korban masih harus kontrol. Tapi pihak sekolah dan KCD sudah menyatakan kesiapannya. Membantu pembiayaannya. Yang penting, korban benar-benar sembuh dan masalah ini selesai secara baik dan adil,” pungkasnya. (LH/DRIK)

